Perpanjangan Waktu Lapor SPT Tahunan Badan? Gunakan Formulir 1771-Y!

Menjelang akhir April, banyak perusahaan mulai dikejar tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan Badan. Namun, dalam praktiknya, tidak semua perusahaan siap untuk menyampaikan SPT tepat waktu. Salah satu kendala yang sering terjadi adalah laporan keuangan yang belum selesai disusun. Lalu, apakah ada solusi legal agar tidak terkena sanksi? Jawabannya: ada, yaitu dengan mengajukan Formulir 1771-Y.

Apa Itu Formulir 1771-Y?

Formulir 1771-Y, atau biasa juga disebut SPT-Y, adalah formulir yang digunakan oleh wajib pajak badan untuk mengajukan perpanjangan waktu pelaporan SPT Tahunan. Perpanjangan ini diberikan selama 2 bulan, dari batas pelaporan tanggal 30 April menjadi hingga 30 Juni. Tapi penting diingat, permohonan ini harus diajukan sebelum 30 April.

Formulir ini bukan untuk menghindari atau menunda kewajiban pembayaran pajak. Pajak Penghasilan (PPh) yang terutang tetap harus dibayar tepat waktu, sesuai ketentuan yang berlaku. Fungsi utama Formulir 1771-Y adalah memberi tambahan waktu bagi perusahaan yang belum menyelesaikan laporan keuangan atau proses pengisian SPT-nya.

Siapa yang Bisa Menggunakan Formulir Ini?

Terdapat dua jenis formulir yang digunakan berdasarkan mata uang pembukuan perusahaan:

  • Formulir 1771-Y: untuk wajib pajak badan yang melakukan pembukuan dalam mata uang Rupiah.
  • Formulir 1771-$Y: untuk wajib pajak badan yang melakukan pembukuan dalam mata uang Dolar US.

Apa Saja yang Harus Dilampirkan?

Dalam pengajuan Formulir 1771-Y atau 1771-$Y, wajib pajak harus melampirkan beberapa dokumen pendukung, yaitu:

  1. Penghitungan sementara pajak terutang untuk tahun pajak yang ingin diperpanjang.
  2. Laporan keuangan sementara, dengan catatan bahwa neraca harus sudah seimbang (balanced).
  3. Bukti pelunasan kekurangan pembayaran pajak (Surat Setoran Pajak/SSP).

Pengajuan ini dapat dilakukan dalam bentuk:

  • Cetak (hardcopy) dan disampaikan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP),
  • Melalui pos atau jasa ekspedisi,
  • Atau secara elektronik melalui e-SPTy di DJP Online.

Kelebihan Menggunakan Formulir 1771-Y

  1. Memberi waktu tambahan bagi perusahaan yang belum menyelesaikan laporan keuangan tanpa terkena sanksi administrasi telat lapor.
  2. Tidak perlu terburu-buru menyusun SPT Tahunan.
  3. Mencegah sanksi administrasi terlambat lapor jika pengajuan dilakukan sebelum 30 April.

Kekurangannya yang Perlu Diperhatikan

  1. Penghitungan dan laporan yang disampaikan bersifat sementara, sehingga bisa terjadi perbedaan saat pelaporan final.
  2. Harus membayar perhitungan pph terutang sementara pada saat pengajuan SPT-Y jika ada kurang bayar.
  3. Bila ternyata terdapat selisih kurang bayar lebih besar dalam SPT final, selisih kelebihan tersebut dapat dikenakan sanksi administrasi berupa bunga jika melebihi jumlah dalam pengajuan perpanjangan.
  4. Setelah pengajuan, DJP akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, dan wajib pajak harus menunggu maksimal 7 hari kerja untuk mengetahui apakah permohonannya disetujui.

Penting untuk Diingat!

Mengajukan Formulir 1771-Y bukan berarti menunda pembayaran pajak. PPh terutang tetap wajib dibayar sesuai jadwal. Jika pembayaran terlambat, tetap akan dikenakan denda dan bunga sesuai aturan perpajakan.


Bingung Isi Formulir atau Hitung PPh Badan?

Kalau kamu masih ragu bagaimana cara mengisi Formulir 1771-Y dengan benar, atau butuh bantuan menyusun penghitungan PPh Badan secara sementara, kami siap bantu!

Tim Konsultan Pajak Theodora Vita siap mendampingi kamu agar pelaporan pajak berjalan aman, nyaman, dan bebas dari sanksi.

Jangan tunggu sampai mepet deadline. Yuk konsultasi sekarang sebelum 30 April!


Komentar

LAYANAN UNGGULAN

Butuh Konsultan Pajak & Keuangan?

Jadwalkan konsultasi atau pilih pendampingan profesional untuk bisnis Anda.

Lihat semua layanan →
📅 Konsultasi Sekali Sesi
Konsultasi 35 Menit
Konsultasi Ekspres

Konsultasi 35 Menit

Untuk perorangan & pemilik usaha

35 menit
Privat (1-on-1)
Khusus Online
Konsultasi 90 Menit
Konsultasi Strategis

Konsultasi 90 Menit

Untuk perorangan, pemilik usaha, & korporasi

90 menit
Privat (1-on-1)
Pertemuan Online / Offline
Penasihat Bulanan
Penasihat Bulanan

Konsultasi Rutin

Untuk perorangan, pemilik usaha, & korporasi

Bulanan
Privat + Tim Anda
Pertemuan Online / Offline
📅 Layanan Profesional Bulanan
Pendampingan Pajak Bulanan
Perpajakan

Pendampingan Pajak Bulanan

Konsultasi pajak berkelanjutan & kepatuhan SPT

Bulanan
Privat + Tim
Akuntansi Cloud & Pembukuan
Akuntansi

Akuntansi Cloud & Pembukuan

Jasa pembukuan dengan Xero & Jurnal.id

Bulanan
Privat + Tim
Audit Internal & Mitigasi Risiko
Audit Internal

Audit Internal & Mitigasi Risiko

Penilaian risiko & konsultasi tata kelola bisnis

Bulanan
Kepatuhan Operasional
PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN

Frequently Asked Questions

Siapa saja yang dapat menggunakan layanan Theodora Vita Consulting?
Kami melayani wajib pajak orang pribadi, UMKM, perusahaan, hingga bisnis internasional yang beroperasi atau berencana berinvestasi di Indonesia.
Layanan apa saja yang tersedia?
Kami menyediakan layanan konsultasi perpajakan, kepatuhan pajak, tax planning, audit internal, cloud accounting, serta business advisory yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap klien.
Apakah konsultasi dapat dilakukan secara online?
Ya. Seluruh layanan dapat dilakukan secara online untuk klien di seluruh Indonesia maupun luar negeri. Pertemuan langsung di kantor juga tersedia berdasarkan janji temu.
Bagaimana cara memulai konsultasi?
Klik tombol Mulai Konsultasi, pilih layanan yang sesuai, lalu isi informasi singkat mengenai kebutuhan Anda. Kami akan meninjau kebutuhan tersebut sebelum memberikan solusi terbaik.
Apakah informasi dan data perusahaan saya dijaga kerahasiaannya?
Tentu. Seluruh informasi dan dokumen klien diperlakukan secara rahasia sesuai dengan kode etik profesi dan standar profesional, sehingga keamanan data Anda tetap terjaga.
Industri Yang Kami Layani

Dipercaya oleh berbagai bisnis di seluruh Indonesia

Kami menyediakan layanan konsultan pajak, akuntansi, dan penasihat bisnis untuk para profesional, UMKM, hingga perusahaan berkembang dari berbagai sektor industri di Indonesia.

20+

Klien Dilayani

13

Sektor Industri

11

Lokasi Klien

2024

Kantor Berdiri

Portofolio Klien

Jasa Profesional
Ritel
Industri Rumahan
Salon Kecantikan
Kafe & Restoran
Hiburan
Pemilik Bisnis
Pertanian
Dealer Kendaraan
Klinik
Apotek
Binatu / Laundry
Ekspor & Impor

Lokasi Klien

Ngawi
Madiun
Surakarta
Jakarta
Surabaya
Sidoarjo
Bali
Nusa Tenggara Timur
Sukoharjo
Situbondo
Tangerang
MENGAPA KLIEN MEMILIH KAMI

Saran terbaik lahir dari pemahaman mendalam, bukan sekadar jawaban instan.

Kami membantu pemilik usaha mengelola risiko, memperjelas kondisi keuangan, dan mengambil keputusan strategis melalui integrasi layanan perpajakan, akuntansi, serta audit internal.

Pelajari Selengkapnya →

Konsultasi Pajak Indonesia

Konsultan Pajak Terdaftar yang menyediakan layanan saran perpajakan, pemenuhan kewajiban (compliance), perencanaan pajak, hingga pendampingan di Pengadilan Pajak.

Nomor Izin:

KEP-383/SJ/PPPK/2024

KEP-2099/PP/IKH/2025

Solusi Akuntansi Digital

Mitra Resmi Xero dan Mekari Jurnal. Kami membantu bisnis menerapkan sistem akuntansi berbasis cloud untuk pembukuan yang akurat, laporan keuangan presisi, dan efisiensi operasional.

Jaringan Pendukung Bisnis

Melalui jaringan profesional terpercaya, kami menghubungkan Anda dengan notaris, praktisi hukum, dan ahli spesialis lainnya saat bisnis Anda membutuhkan keahlian tambahan.

Audit Internal & Manajemen Risiko

Memperkuat tata kelola perusahaan, pengendalian internal, serta manajemen risiko bisnis melalui penerapan audit internal yang praktis dan terstruktur.

Kolaborasi & Pelatihan Korporat

Kami membuka peluang kerja sama dan program pelatihan bersama pelaku usaha, instansi pendidikan, maupun organisasi profesional.