Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif PPh Pasal 29 dan SPT Tahunan OP Tahun Pajak 2024

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerbitkan KEP-79/PJ/2025 yang memberikan kebijakan penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak orang pribadi yang terlambat membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 dan/atau melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2024. Kebijakan ini dikeluarkan karena jatuh tempo kewajiban tersebut bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama.

Latar Belakang Kebijakan

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan:

  1. Hari Libur Nasional & Cuti Bersama
    Berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, telah ditetapkan bahwa Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 H jatuh pada periode 28 Maret – 7 April 2025.
    Akibatnya, jatuh tempo pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan OP Tahun Pajak 2024 yang seharusnya 31 Maret 2025 dapat terganggu.
  2. Memberikan Kepastian Hukum & Rasa Keadilan
    Dengan adanya hari libur panjang, banyak wajib pajak yang kemungkinan besar mengalami keterlambatan. Oleh karena itu, DJP memberikan kelonggaran dalam bentuk penghapusan sanksi administratif untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi wajib pajak.

Ketentuan Penghapusan Sanksi

  1. Batas waktu pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan OP tetap 31 Maret 2025.
  2. Bagi yang terlambat melakukan pembayaran atau pelaporan hingga 11 April 2025, DJP tidak akan mengenakan sanksi administrasi.
  3. Penghapusan sanksi ini dilakukan secara otomatis, sehingga wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan khusus.
  4. DJP tidak akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) atas keterlambatan tersebut.

Kesimpulan

Bagi wajib pajak orang pribadi yang belum melaporkan SPT atau membayar kekurangan pajaknya pada 31 Maret 2025, masih diberikan kelonggaran hingga 11 April 2025 tanpa dikenakan sanksi administratif. Kebijakan ini merupakan langkah positif dari DJP untuk memberikan kemudahan administrasi kepada wajib pajak yang terdampak hari libur nasional dan cuti bersama.

Segera manfaatkan kebijakan ini dan pastikan kewajiban perpajakan Anda terpenuhi tepat waktu!

Komentar

LAYANAN UNGGULAN

Butuh Konsultan Pajak & Keuangan?

Jadwalkan konsultasi atau pilih pendampingan profesional untuk bisnis Anda.

Lihat semua layanan →
📅 Konsultasi Sekali Sesi
Konsultasi 35 Menit
Konsultasi Ekspres

Konsultasi 35 Menit

Untuk perorangan & pemilik usaha

35 menit
Privat (1-on-1)
Khusus Online
Konsultasi 90 Menit
Konsultasi Strategis

Konsultasi 90 Menit

Untuk perorangan, pemilik usaha, & korporasi

90 menit
Privat (1-on-1)
Pertemuan Online / Offline
Penasihat Bulanan
Penasihat Bulanan

Konsultasi Rutin

Untuk perorangan, pemilik usaha, & korporasi

Bulanan
Privat + Tim Anda
Pertemuan Online / Offline
📅 Layanan Profesional Bulanan
Pendampingan Pajak Bulanan
Perpajakan

Pendampingan Pajak Bulanan

Konsultasi pajak berkelanjutan & kepatuhan SPT

Bulanan
Privat + Tim
Akuntansi Cloud & Pembukuan
Akuntansi

Akuntansi Cloud & Pembukuan

Jasa pembukuan dengan Xero & Jurnal.id

Bulanan
Privat + Tim
Audit Internal & Mitigasi Risiko
Audit Internal

Audit Internal & Mitigasi Risiko

Penilaian risiko & konsultasi tata kelola bisnis

Bulanan
Kepatuhan Operasional
PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN

Frequently Asked Questions

Siapa saja yang dapat menggunakan layanan Theodora Vita Consulting?
Kami melayani wajib pajak orang pribadi, UMKM, perusahaan, hingga bisnis internasional yang beroperasi atau berencana berinvestasi di Indonesia.
Layanan apa saja yang tersedia?
Kami menyediakan layanan konsultasi perpajakan, kepatuhan pajak, tax planning, audit internal, cloud accounting, serta business advisory yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap klien.
Apakah konsultasi dapat dilakukan secara online?
Ya. Seluruh layanan dapat dilakukan secara online untuk klien di seluruh Indonesia maupun luar negeri. Pertemuan langsung di kantor juga tersedia berdasarkan janji temu.
Bagaimana cara memulai konsultasi?
Klik tombol Mulai Konsultasi, pilih layanan yang sesuai, lalu isi informasi singkat mengenai kebutuhan Anda. Kami akan meninjau kebutuhan tersebut sebelum memberikan solusi terbaik.
Apakah informasi dan data perusahaan saya dijaga kerahasiaannya?
Tentu. Seluruh informasi dan dokumen klien diperlakukan secara rahasia sesuai dengan kode etik profesi dan standar profesional, sehingga keamanan data Anda tetap terjaga.
Industri Yang Kami Layani

Dipercaya oleh berbagai bisnis di seluruh Indonesia

Kami menyediakan layanan konsultan pajak, akuntansi, dan penasihat bisnis untuk para profesional, UMKM, hingga perusahaan berkembang dari berbagai sektor industri di Indonesia.

20+

Klien Dilayani

13

Sektor Industri

11

Lokasi Klien

2024

Kantor Berdiri

Portofolio Klien

Jasa Profesional
Ritel
Industri Rumahan
Salon Kecantikan
Kafe & Restoran
Hiburan
Pemilik Bisnis
Pertanian
Dealer Kendaraan
Klinik
Apotek
Binatu / Laundry
Ekspor & Impor

Lokasi Klien

Ngawi
Madiun
Surakarta
Jakarta
Surabaya
Sidoarjo
Bali
Nusa Tenggara Timur
Sukoharjo
Situbondo
Tangerang
MENGAPA KLIEN MEMILIH KAMI

Saran terbaik lahir dari pemahaman mendalam, bukan sekadar jawaban instan.

Kami membantu pemilik usaha mengelola risiko, memperjelas kondisi keuangan, dan mengambil keputusan strategis melalui integrasi layanan perpajakan, akuntansi, serta audit internal.

Pelajari Selengkapnya →

Konsultasi Pajak Indonesia

Konsultan Pajak Terdaftar yang menyediakan layanan saran perpajakan, pemenuhan kewajiban (compliance), perencanaan pajak, hingga pendampingan di Pengadilan Pajak.

Nomor Izin:

KEP-383/SJ/PPPK/2024

KEP-2099/PP/IKH/2025

Solusi Akuntansi Digital

Mitra Resmi Xero dan Mekari Jurnal. Kami membantu bisnis menerapkan sistem akuntansi berbasis cloud untuk pembukuan yang akurat, laporan keuangan presisi, dan efisiensi operasional.

Jaringan Pendukung Bisnis

Melalui jaringan profesional terpercaya, kami menghubungkan Anda dengan notaris, praktisi hukum, dan ahli spesialis lainnya saat bisnis Anda membutuhkan keahlian tambahan.

Audit Internal & Manajemen Risiko

Memperkuat tata kelola perusahaan, pengendalian internal, serta manajemen risiko bisnis melalui penerapan audit internal yang praktis dan terstruktur.

Kolaborasi & Pelatihan Korporat

Kami membuka peluang kerja sama dan program pelatihan bersama pelaku usaha, instansi pendidikan, maupun organisasi profesional.